BREAKING NEWS

Comments

Friday, December 12, 2014

Biografy TEXAS


Austin adalah ibu kota negara bagian Texas. Kota ini terletak di bagian tengah Texas di daerah yang dikenal sebagai bukit Texas. Populasi Austin meningkat secara substansial selama tahun-tahun terakhir di abad ke-20. Namun, dibandingkan dengan kota-kota terbesar di negara bagian Texas, Houston dan Dallas, Austin relatif kecil. Populasi Austin adalah 842.592 jiwa. Wilayah metropolitan Austin tersebar di lima county; mencakup wilayah seluas lebih dari 10.878 kilometer persegi.


Para pemukim pertama Austin adalah misionaris yang berusaha mengkonversi agama penduduk asli Amerika ke Katolik Roma. Pada tahun 1730, para misionaris Fransiskan mendirikan tiga misi temporer. Lebih dari satu abad kemudian, pada tahun 1838, lima keluarga menetap di situs kota ini dan menamainya Waterloo. Pada tahun 1839, ketika Waterloo menjadi ibukota permanen Republik Texas, namanya diubah menjadi Austin untuk menghormati Stephen F. Austin, yang dianggap sebagai “Bapak Texas.”


Austin tumbuh pesat. Populasinya meningkat dari 629 orang pada tahun 1850 menjadi 3.500 orang sepuluh tahun kemudian. Kereta api berkontribusi terhadap pertumbuhan Austin setelah Perang Sipil. Selama Perang Dunia II, pembangunan beberapa pangkalan militer dekat kota mendorong pertambahan penduduk secara signifikan.

Sepanjang sejarah Austin, ekonomi kota ini bergantung pada pemerintah negara bagian dan federal, serta lembaga pendidikan seperti University of Texas. Austin memiliki industri teknologi besar. Meskipun kota ini dipengaruhi oleh krisis ekonomi nasional yang dimulai pada tahun 2008, namun dampaknya tidak separah bagian-bagian lain di AS. Secara umum, sinyal ekonomi bercampur. Industri konstruksi dan telekomunikasi turun, tetapi industri jasa, seperti perawatan kesehatan, menyediakan lapangan kerja yang luas. Whole Foods Market, perusahaan produk makanan alami dan organik terkemuka, memiliki kantor pusat di Austin.

Austin memiliki banyak tempat menarik. State Capitol Building, didirikan antara tahun 1882 dan 1888, merupakan destinasi favorit wisatawan. Ketika Texas memutuskan untuk membangun gedung kapitol itu, Texas hanya memiliki sedikit uang, sehingga mereka menjual tanah negara bagian. Sebanyak 1,2 juta hektar tanah, tersebar di 10 area county, dijual ke kelompok pengusaha Chicago. Mereka menciptakan XIT Ranch, yang merupakan singkatan dari “Ten in Texas.” Uang dari perdagangan itu digunakan untuk membangun gedung kapitol negara bagian terbesar di AS. Gedung ini bersaing dengan U.S. Capitol di Washington, D.C. dalam hal ukuran. Batu granit merah sunset digali di Burnet County oleh para tahanan dan buruh imigran. Gedung kapitol ini telah ditetapkan sebagai bangunan bersejarah nasional; lalu diperluas dan direstorasi selama tahun 1990-an.

Bagi pecinta dance dan musik, Austin menawarkan balet, opera, dan simfoni serta rock ‘n’ roll, blues, jazz, dan country and western (C&W). Austin City Limits, sebuah acara televisi C&W, menampilkan pertunjukan musik live oleh penampil C&W populer. Acara ini telah melahirkan festival musik tahunan Austin City Limits.
Selain University of Texas, Austin memiliki beberapa lembaga pendidikan lainnya, seperti Austin Presbyterian Theological Seminary dan St. Edward’s University. Kota ini memiliki banyak museum dan perpustakaan, di antaranya adalah Elisabet Ney Museum, yang merupakan tempat patung Stephen Austin dan Sam Houston berdiri. Austin juga merupakan situs dari Lyndon Baines Johnson Library and Museum yang berisi makalah, kenang-kenangan, dan kaset video dari kehidupan dan karir Presiden Johnson.

Yang unik lainnya dari Austin adalah populasi kelelawarnya. Setiap malam, sejumlah besar kelelawar Meksiko Berekor Bebas (Tadarida brasiliensis) terbang keluar dari bawah Congress Avenue Bridge dan melahap ribuan pon serangga. Kelelawar telah menjadi atraksi wisata yang populer di Austin.

Sumber : http://kembangpete.com/2014/08/03/fakta-dan-sejarah-kota-austin-texas/

Wednesday, December 10, 2014

ANGGI HJ


Selalu, selalu dan selalu ANGGI HJ"

Entah apa yang kubayangkan saat ini selain berfatamorgana akan keberadaan dirimu yang jauh disana. Disela-sela negara yang menurutku enggan bicara mengenai Kedaulatan Rakyat. Diwaktu yang sama engkau hadir ditengah-tengah kesibukanku yang bergelimang semangat berorganisasi dan mengorganisir Massa. Berawal pembicaraan bicara lepas namun kemudian berujung membuka tabir hati dan perasaan yang sekiranya bagiku wajar mungkin baru saling kenal. Antara sahabatmu yang keberadaannya diyogyakarta serta ANGGI HJ yang posisinya di Makassar. 


Kukenal kota Makassar merupakan kota yang banyak melahirkan kekuatan gerakan mahasiswa yang militan dan progressif. Namun, perkiraanku salah disebalik sudut kekuatan perlawanan di Makassar menyelinap sosok malaikat yang mampu memberikan kekuatan motivasi dan semangat juang yang luar biasa perhatiannya. Lagi-lagi itu kamu ANGGI HJ yang seharusnya semua orang berbangga hati bila mampu berdampinganmu. 


Sebagai seorang pujangga yang hanya berbekal harapan hanya mampu merasakan dari sisi kejauhan yang terkadang merasa tersiksa bathin. Mengapa aku mengenalmu harus ada batas hambatan yaitu JARAK ANTAR PULAU. Kepengen protes, Namun tidak ada tempat untuk melampiaskannya.


Apapun yang terjadi saya hanya bisa mengatakan bahwa dari voice dan tulisanmu yang walaupun hanya sekedar BBman saja. Saya merasa itu sudah menggambarkan sisi kasih-sayangmu yang seharusnya saya bangga bisa mengenal dirimu lebih dekat. Walaupun entah kapan aku dan kamu bisa bertemu. Mudah-mudahan saja dilain waktu Allah SWT akan mempertemukan kita dalam satu titik yang kemudian menjadikan saksi bahwa manusia memiliki hati nurani yang sama yaitu dia memiliki hak untuk dicintai dan dikasihi.

Sejujurnya kumerasa kedekatan yang selama ini yang dirasakan melebihi rasa romantis yang tapal-batas. Seolah-olah tanpa ada batas yang menjadi hambatan atas apa yang kurasa merasa lebih dari apapun sewajarnya seorang menjalin hubungan.


Hanya kepada yang Maha Kuasa seorang demonstran berharap semoga suatu saat pintu akan terbuka dari atas apa yang dipenasarankan “Bismillah”.


Satu kata saja buat ANGGI HJ jangan pernah bosan yea dengan nuansa canda dan senyum yang seolah-olah dibuat oleh seorang SONA. Karena tujuannya hanya menginginkan ANGGI HJ tidak pernah lepas dari kebahagiaan dan toleransi dengan sikap kedewasaan yang nantinya memberikan sejuta senyum dan persahabatan yang berujung rasa kasih dan cinta. Makassar Aku Menunggu ?

Bulan dan Bintang bisa saja bertabur dilangit dengan menciptakan sebuah keindahan yang terang benderang. Sebaliknya SONA kan selalu bersedia menghiburmu setiap langkah dimanapun kakimu menginjak dibumi ataupun pulau (Makassar). Selagi negara INDONESIA sebangsa dan setanah air maka selama itu pula tidak akan pernah ada yang melarang kita untuk tetap melakukan bersillaturrahmi. Sekalipun Sumatra-Jawa- hingga ke kota Makassar.

Sistem yang berani menelantarkan jutaan Massa Rakyat. Maka, disaat itulah kemerdekaan kudirenggut oleh situasi fakta yang itu benar-benar aku mati dalam dunia Fantasy. By Vanguard Rebellion

Monday, December 1, 2014

Sumber & Subyek Hukum Internasional

2. A. Sumber-sumber Hukum Internasional 

Perkataan sumber hukum dipakai dalam beberapa arti yaitu Pertama, kata sumber hukum dipakai dalam arti dasar berlakunya hukum. Dalam arti yang dipersoalkan ialah apa sebabnya hukum itu mengikat ? Sumber hukum dalam arti ini dinamakan sumber hukum dalam arti material karena menyelidiki masalah : apakah yang pada hakekatnya menjadi dasar kekuatan mengikat hukum dalam hal ini hukum internasional. Kedua, kata sumber hukum ialah sumber hukum dalam arti formal yang memberi jawaban kepada pertanyaan : dimanakah kita mendapatkan ketentuan hukum yang dapat diterapkan sebagai kaidah dalam satu persoalan yang konkrit (Kepustakaan Hukum Internasional Inggris istilah sumber hukum dalam arti material (material sources) digunakan dalam arti yang justru sebaliknya). Namun, ada kalanya sumber hukum dipergunakan juga dalam arti lain yaitu : kekuatan factor atau apakah politis, kemasyarakaatan, ekonomis, tekhnis, dan psikologis. Kemudian akan membantu dalam pembentukan hukum sebagaai suatu bentuk perwujudan atau gejala social dalam kehidupan masyarakat manusia. Istilah lain dikatakan sumber hukum dimaknakan meneliti faktoc kausal atau penyebab yang turut membantu dalam pembentukan suatu kaidah. Persoalan ini lebih terletak dalam bidang luar ilmu hukum (esktra yuridis). Sebagaimana juga masalah sumber hukum material merupakan soal ekstra yuridis yakni pada hakekatnya merupakan persoalan falsafah. Bagi seorang yang belajar hukum positif yaitu hukum yang berlaku seperti misalnya mahasiswa fakultas hukum atau seorang pengacara atau pejabat diplomatic, yang terpenting diantara tiga arti kata sumber hukum diatas adalah sumber hukum dalam arti formal. Kajian sumber hukum Internasional biasanya Mahkamah Internasional akan mempergunakan :

1) Perjanjian Internasional, baik yang bersifat umum maupun khusus, yang mengandung ketentuan hukum yang diakui secara tegas oleh negara-negara yang bersengketa. Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk mengakibatkan akibat hukum tertentu. Biasanya perjanjian itu harus dilakukan oleh subyek hukum internasional yang menjadi anggota masyarakat internasional. Misalnya perjanjian antara negara dengan organisasi internasional (antara Amerika Serikat dengan PBB mengenai status hukum tempat kedudukan tetap PBB di Newyork) atau perjanjian antara suatu organisasi internasional dengan organisasi internasional lainnya. Salah satunya perjanjian yang diadakan antara Takhta Suci dengan negara-negara. Walaupun yang diatur dalam perjanjian itu semata-mata urusan gereja dan bukan urusan kenegaraan. Namun, Takhta Suci merupakan subyek hukum yang diakui dalam hukum internasional.

2) Kebiasaan Internasional, sebagai bukti dari suatu kebiasaan umum yang telah diterima sebagai hukum. Dikatakan “Internasional custom, as evidence of a general practice accepted as law”. Kebiasaan internasional adalah kebiasaan internasional yang merupakan kebiasaan umum yang diterima sebagai hukum. Serta, unsur-unsurnya harus terdapat suatu kebiasaan yang bersifat umum dan kebiasaan itu harus diterima sebagai hukum. Namun, kapankah dapat dikatakan kebiasaan internasional itu merupakan satu kebiasaan umum ?Pertama, perlu adanya satu kebiasaan dimana pola tindak yang berlangsung lama kemudian menjadi serangkaian tindakan yang serupa mengenai hal dan keadaan yang serupa pula.Kedua, kebiasaan atau pola tindak yang merupakan serangkaian tindakan yang serupa mengenai hal dan keadaan yang serupa diatas harus bersifat umum dan bertalian dengan hubungan internasional. Hanya apabila unsur-unsur tersebut diatas dipenuhi dan dapat dikatakan sebagai kebiasaan internasional yang bersifat umum. Berikutnya yaitu unsur psikologis yang menghendaki bahwa kebiasaan internasional dirasakan memenuhi suruhan kaidah atau kewajiban hukum, atau seperti dikatakan dalam Bahasa Latin “opinio juris sive necessitates”. Contoh kebiasaan internasional dalam hukum perang. Penggunaan bendera putih sebagai bendera parlementer digunakan sebagai bendera yang memberikan perlindungan kepada utusan yang dikirim untuk mengadakan hubungan dengan pihak musuh. Kemudian mengapa itu bisa dikatakan sebagai kebiasaan internasional dikarenakan memang dimasa lampau diterima sebagai sesuai dengan hukum dimasa itu. Namun, karena mahkamah internasional seringkali melakukan perubahan. Maka, bisa juga dikatakan bahwa perjanjian internasional yang berulangkali diadakan mengenai hal yang sama dapat menimbulkan suatu kebiasaan dan menciptakan lembaga hukum melalui proses hukum kebiasaan internasional. 

3) Prinsip hukum umum yang diakui oleh bangsa-bangsa,dalam catatan Piagam Mahkamah Internasional pasal 38 ayat 1 menyatakan “Asas hukum umum yang diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab”. Asas hukum umum ialah asas hukum yang mendasari system hukum modern. Hukum modern ialah system hukum yang positif yang didasarkan atas asas dan lembaga hukum Romawi. Sebagai akibat kenyataan sejarah bahwa sejak zaman kejayaan imperialisme dan kolonialisme negara-negara Eropa Barat sebagai negara maritim dan niaga yang besar telah menjelajahi (menjajah) sebagian besar permukaan bumi. Maka, asas dan lembaga hukum tersebut diatas telah menyebar keseluruh penjuru dunia. Walaupun cara penerimaan asas dan lembaga hukum negara barat oleh berbagai bangsa didunia berlainan. Namun, tidaklah terlalu salah untuk mengatakan bahwa banyak asas dan lembaga hukum yang berasal dari negara-negara barat dan didasarkan atas asas dan lembaga hukum Romawi telah diterima secara umum oleh bangsa-bangsa didunia dewasa ini.

4) Keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana yang paling terkemuka dari berbagai negara, sebagai sumber tambahan bagi menetapkan kaidah hukum maka Keputusan pengadilan Mahkamah Internasional tidak dikenal asas keputusan pengadilan yang mengikat (rule of binding precedent). Tertera dalam pasal 59 yang mengatakan bahwa “The decision of the court has no binding force except between the parties and in respect of that particular case”. Walaupun keputusan pengadilan internasional tidak memiliki kekuatan yang mengikat. Namun, keputusan Mahkamah Internasional bersifat permanent (Permanent Court of International justice), Mahkamah Internasional (International Court of justice), Mahkamah Arbitrase Permanen (Permanent Court of Arbitration) yang memiliki kekuatan besar dalam hukum internasonal. Sedangkan mengenai sumber hukum tambahan yang berikutnya ajaran para sarjana hukum terkemuka dapat dikatakan bahwa penelitian dan tulisan yang dilakukan oleh para sarjana terkemuka sering dapat dipakai sebagai pegangan atau pedoman untuk menemukan apa yang menjadi hukum internasional. 

5) Keputusan badan perlengkapan (organs) organisasi dan lembaga internasional, belakangan memang pertumbuhan lembaga dan organisasi internasional dalam belakangan telah mengakibatkan timbulnya berbagai keputusan baik dari badan legislative, eksekutif, dan yudikatif. Adanya organisasi internasional itu tidak bisa diabaikan dalam suatu pembahasan tentang sumber hukum internasional. Walaupun keputusan demikian belum dapat dikatakan meruapakan sumber hukum internasional dalam arti yang sesungguhnya.

B. Subyek Hukum Internasional

Ada beberapa teoritis yang menyatakan bahwa Subyek Hukum Internasional sebenarnya hanyalah Negara. Dimana perjanjian internasional misalnya konvensi-konvensi Palang Merah tahun 1949 (Nama resminya adalah konvensi-konvensi Jenewa tahun 1949 tentang perlindungan korban perang). Memberikan hak dan kewajiban tertentu. Maka, hak dan kewajiban itu diberikan konvensi secara tidak langsung kepada orang-perorangan (individu) melalui negaranya yang menjadi konvensi itu. Melalui konstruksi demikian, maka banyak keadaan dan peristiwa dimana individu menjadi subyek hukum internasional berdasarkan suatu konvensi dapat dikembalikan pada negaranya yang menjadi peserta konvensi yang bersangkutan. Ada teori yang lain juga mengatakan subyek hukum internasional kebalikannya bahwa sebenarnya individu merupakan subyek hukum yang sesungguhnya dari hukum internasional. Karena dalam analisa terakhir individullah yang merupakan subyek segala hukum nasional maupun internasional. Menurut teori ini dikemukakan oleh Kelsen dalam bukunya principles of international law dengan logika dan analisa yang sukar dibantah. Apa yang dinamakan hak dan kewajiban negara sebenarnya adalah hak dan kewajiban semua manusia yang merupakan anggota pandangan teori Kelsen ini negara tidak lain dari suatu konstruksi yuridis yang tidak akan mungkin tanpa manusia-manusia anggota masyarakat itu. Berbeda halnya dengan suatu pendekatan praktis yang berpangkal tolak pada kenyataan yang ada. Baik kenyataan mengenai keadaan masyarakat internasional pada masa sekarang maupun hukum yang mengaturnya. Fakta atau kenyataan yang ada bisa timbul karena sejarah atau karena desakan kebutuhan perkembangan masyarakat hukum internasional atau apabila ia merupakan suatu fakta hukum bisa juga ada karena memang diadakan oleh hukum sendiri. Dalam arti yang sebenarnya memang subyek hukum internasional adalah pemegang (segala) hak dan kewajiban menurut hukum internasional. Artinya negaralah yang merupakan subyek hukum internasional. Namun, diantara dua kutub yang ekstrim ini terdapat pelbagai macam subyek hukum internasional yang memperoleh kedudukannya berdasarkan hukum internasional yang memperoleh kedudukannya berdasarkan hukum kebiasaan internasional karena perkembangan sejarah. Bagi pengamatan secara hukum positif tidak menjadi soal apa yang menjadi sumber hukum dari hak kewajiban itu. Apabila kita melihat persoalan secara demikian maka hukum internasional mengenal subyek hukum internasional sebagai berikut :

1) Negara : Negara bisa dikatakan subyek hukum internasional dikarenakan memang masih ada yang beranggapan bahwa hukum internasional itu pada hakekatnya adalah hukum antarnegara. Contoh dalam suatu negara federal yang menjadi pengemban hak dan kewajiban subyek hukum internasional adalah pemerintah federal. Tetapi ada kalanya konstitusi federal memungkinkan negara bagian mempunyai hak dan kewajiban yang terbatas atau melakukan hal yang biasanya dilakukan oleh pemerintah federal. 

2) Tahkta Suci : Takhta Suci (Vatikan) bisa dikatakan subyek hukum internasional dikarenakan memang Tahkta suci sudah ada sejak dahulu disamping negara. Sejarah sejak zaman ketika Paus bukan hanya merupakan kepala gereja Roma. Akan tetapi memiliki pula kekuasaan duniawi. Hingga sekarang Takhta Suci mempunyai perwakilan diplomatic dibanyak ibukota negara. Kedudukannya sejajar dengan wakil diplomatic negara-negara lain.

3) Palang Merah Internasional : Palang Merah Internasioanl bisa dikatakan subyek hukum internasional dikarenakan memang sekarang secara umum diakui sebagai organisasi internasional yang memiliki kedudukan dengan ruang lingkup yang tidak terbatas. Statusnya diperkuat oleh adanya Konvensi Jenewa tahun 1949 tentang perlindungan korban perang.

4) Organisasi Internasional : Organisasi Internasional bisa dikatakan subyek hukum internasional dikarenakan memang organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional yang merupakan semacam anggaran dasarnya. Diperkuat lagi dengan PBB membentuk Badan-badan Khusus (Specialized Agencies) seperti :

- International Telecommunications Union (ITU)
- Universal Postal Union (UPU)
- International Labor Organization (ILO)
- International Bank for Reconstruction and Development (World Bank)
- International Monetary Fund (IMF)
- Food and Agriculture Organization (FAO)
- International Civil Aviation Organization (ICAO)
- United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
- World Health Organization (WHO)
- World Meteorological Organization (WMO)
- International Maritime Colsultative Organization (IMCO)
- International Atomic Energy Authority (IAEA)

5) Individu : Individu bisa dikatakan subyek hukum internasional bertujuan untuk melindungi hak minoritas. Misalnya dalam memutuskan perkara menyangkut pegawai kereta api(Danzig Railway Official’cas) dalam perkara ini Mahkamah Internasional memutuskan perkara tersebut untuk melakukan perjanjian internasional yang memberikan hak tertentu kepada orang-perorangan. Maka, hak itu harus diakui dan mempunyai daya laku dalam hukum internasional. Artinya diakui oleh suatu badan peradilan internasional.

6) Pemberontak dan pihak Sengketa (belligerent) : Pemberontak dan pihak Sengketa bisa dikatakan subyek hukum internasional dikarenakan memang menurut huk perang. Pemberontak dapat memperoleh kedudukan dan hak sebagai pihak yang bersengketa dalam beberapa keadaan tertentu yaitu :

- Hak menentukan nasib sendiri
- Hak secara bebas memilih system ekonomi, politik dan social sendiri
- Hak menguasai sumber kekayaan alam dari wilayah yang didudukinya

Wednesday, November 12, 2014

Tolak Kenaikan Harga BBM

 
Sekolah bersama (SEKBER)
Tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)

Rencana pemerintah Jokowi-JK menaikan harga bahan bakar minyak menjadi 9.500 rupiah/liter tentunya menjadi satu kebijakan yang sangat merugikan Sekaligus menambah angka kemiskinan bagi rakyat indonesia. Alasan utama pemerintah Jokowi-JK menaikan harga bahan bakar minyak karena anggran untuk subsidi BBM dinilai membebani APBN sehingga pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak dengan memangkas subsidi untuk BBM dengan mengalihkan subsidi itu ke sector infrastruktur dan lainnya. Padahal APBN untuk tahun 2014 sekitar 1800 triliun sedangkan Subsidi untuk sector migas adalah 207 triliun atau 14%, dan sisanya 86% untuk sector lainnya.

Jelas bahwa alasan-alasan semacam ini sudah menjadi alasan klasik dan sangat tidak masuk akal. rencana Kenaikan harga bahan bakar minyak BBM lebih menenjukan upaya pemerintah untuk meliberalisasi sector migas untuk kepentingan perusahan-perusahan asing dari pada mementingkan kepentingan rakyat. Hal ini di buktikan dengan gagasan liberalisasi yang dimunculkan melalui Perpres Nomor 55 sebelumnya, yang menyerahkan harga BBM pada “harga keekonomian pasar”. Jelas disini telah terjadi kesalahan pemerintah, karena lebih mengedepankan perhitungan harga pasar dunia dari pada memikirkan untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi rakyatnya, pemerintah tidak mau berpikir bagaimana memenuhi kecukupan BBM secara mudah dan terjangkau seluruh masyarakat. Pemerintah tidak mau berpikir dan mempertimbangkan dimana naiknya harga BBM berarti kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Sejak saat itu persiapan menuju liberalisasi migas di mulai, pemerintah Indonesia sudah memberi izin kepada perusahaan minyak raksasa dunia untuk melakukan ekplorasi migas, membuka SPBU dan terlibat dalam penjualan BBM. Misalkan antara lain : PT. chevron pacific indonesia (rokan PSC), mobil cepu.Ltd, British Petroleum (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China international jabung Ltd.(RRC), Petronas (Malaysia), Chevron-Texaco (Amerika), Exxon Mobil (Amerika), Total (Perancis), PT. PHE WMO. Alhasil perusahan – perusahan asing tersebut menguasai dan mencuri minyak - minyak milik rakyat indonesia. Sedangkan rakyat indonesia dipaksa membeli minyak yang seharusnya milik mereka dan menghadapi rencana pemerintah memenaikan harga minyak yang jelas menambah penderitaan buat rakyat indonesia. Maka sudah semestinya ponolakan atas kenaikan harga BBM menjadi suatu keharusan bagi seluruh elemen masyrakat, buruh, tani nelayan, mahasiswa, kaum miskin kota dan semua pihak yang dirugikan atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Maka dari pada itu, Kami dari sekolah bersama (SEKBER) menyatakan sikap :

1. tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)

2. nasionalisasi semua aset – aset migas di bawah kontrol rakyat indonesia.

Sekilas tentang MC9 WTO Bali

 
Tanggal 3-6 desember 2013 kemarin, Indonesia menjadi tuan rumah bagi perhelatan bergengsi perdagangan internasional. Bali, menjadi tempat dimana Indonesia menyambut delegasi negara-negara untuk konferensi tingkat menteri (KTM) ke-9 (MC9), organisasi perdagangan dunia (WTO). Agenda utama yang menjadi targetan dalam pertemuan WTO kemarin yang disebut-sebut sebagai paket bali, memuat tiga paying besar;

1.Fasilitasi perdagangan

2.Paket pertaniaan

3.Kebijakan negara berkembang

Terkait perhelatan ini, maka posisi kritis perlu diambil terkait hal ini. Namun, sayangya, hampir seluruh kritisisme yang lalu lalang ditanah air-baik dari akademisi, aktivis, praktisi dan pemerintah keliru dalam melayangkan kritiknya. Umumnya kritisisme yang ada masih berkubang dan berkisar pada mitos tentang WTO : pertama, WTO dianggap sebagai sesuatu yang statis dan seperti dulu. kedua WTO adalah seperti zombie, suatu mayat hidup,institusi neoliberal yang terus berjalan sekalipun hampir tidak ada progress rill di lapangan tentang kesepakatan krusial. ketiga, kesiapan Indonesia dalam integrasi perdagangan global, lalu bahwa WTO mengancam kedaulatan negara, dan bahwa WTO merepresentasikan kepeentingan dan ekploitasi asing terhadap negara berkembang di selatan, ,

MC9 WTO harus diletakan dalam konteks restrukturisasi sistemik tatanan kapitalisme-neoliberal global pasca-krisis financial 2008. Dengan kata lain, setiap gerak-gerik WTO wajib dilihat sebagai upaya sistem global dalam memperbaharui dan memutahirkan sistem akumulasi profit berskala global yang sempat dihantam krisis. Studi mendalam yang dilakukan menunjukan bahwa sistem akumulasi profit yang paling dominan hari ini adalah akumulasi dari sector financial ketimbang sector rill. Sistem akumulasi ini ditopang oleh hegomoni moneter amerika yang diperolehnya dari teramat sangat-tinmgginya likuiditas kredit dalam dolar yang mengalir kesana melalui rupa-rupa produk financial (terutama derivative). Hegomoni amerika inilah yang membiayai geliat ekonomi rill (produksi dan konsumsi) global, yang salah satu implikasinya adalah yang di sebut-sebut sebagai” bangkitnya selatan”. Bangkitnya selatan, sayangnya, ada dalam scenario logis hegomoni moneter amaerika.

Krisis 2008 menyadarkan tentang betapa pentingnya ekonomi rill. Keberlangsungan dan keberlanjutan akumulasi profit di sector financial terbukti tidak dapat maju terus tanpa topangan sector rill. Sector rill inilah yang kemudian digalakan melalaui rupa-rupa kebijakan donor dan fasilitasi perdagangan. Yang mencengkam disini adalah bahwa isu pembangunanlah yang menjadi motor dalam akselerasi sector rill ini. Pembangunan yang tadinya berorientasi social, kini terkontaminasi dengan aspirasi profit jangka panjang. Akselerasi sector rill inilah yang menandai motif baru sistem perdagangan pasca-krisis: perdagangan rill digeliatkan semata-mata demi keberlangsungan sirkulasi ekonomi sector rill, sebagai semata-mata penopang keberlangsungan sistem akumulasi financial. proyek restrukturisasi pasca-krisis ini disebut sebagai perdagangan berkelanjutan.

Naiknya paradigma perdangan berkelanjutan ini simtomatik bagi suatu model perdagangan yang menumpukan dirinya pada sirkulasi ketimbang pertukaran langsung. Dalam paradigm sirkulasi ini, terdapat dua bentuk perdagangan yang terkait satu sama lain: sirkulasi barang-jasa dan sirkulasi financial. Untuk yang pertama inilah yang dikenal sebagai jejaring produksi global (GPN) dan /atau rantai nilai global(GVC). Penekanan WTO pada GPN/GVC dalam mempromosikan perdagangan internasional ini, terutama melalui program paying aid for trade, jelas menunjukan proses restrukurisasi ini. Karena Semenjak sirkulasi membutuhkan jejaring, maka kemulusan sirkulasi dalam jejaring ini yang menjadi perhatian utama WTO, yaitu untuk dihilangkan seluruh hambatanya. Tepat di sisnilah kritisisme seputar fasilitasi perdagangan semestinya dilayangkan.

Isu pertanian menjadi penting untuk disoroti bukan hanya karena ia menyangkut pangan yang dibutuhkan seluruh umat manusia, melainkan karena isu pertaniaan disini telah bertransformasi statusnya dalam paradigma sirkulasi perdaganan berkelanjutan. Pertanian merupakan sector terpenting untuk mengentaskan kemiskinan, sementara kemiskinan merupakan salah satu penghambat dalam memuluskan sirkulasi dalam jejaring produksi. Semakin banyak orang di negara berkembang sejahtera maka semakin kuatlah jejaring produksi global. Untuk tujuan inilah WTO, bersama world bank, menghimpun donor untuk proyek-proyek pembangunan pertanian dengan retorik pengentasan kemiskinan.

Untuk yang kedua, terkait sirkulasi financial, kita hanya perlu melihat aktifitas trading surat baerharga yang menggila di sentra-sentra financial, terutama di amerika serikat. Contoh paling ekstrim adalah total perdagangan derivative yang mencapai angka USS 1.160 triliun, atau 20x total GDP seluruh negara di dunia. Ini menunjukan sangat jelas bagaimana paradigma sirkulasi dalam ekonomi financial telah menjadi dominan di ekonomi hari ini. Untuk mempertahankan status qou dominasi inilah penguatan ekonomi rill digalakan. Selain GPN/GVC, proyek pembangunan global hari ini ditumpukan pada mediasi perbankan melalai rupa-rupa skema kredit, bahkan mikro kredit (yakni keuangan mikro). Demikian pula dengan donor-donor internasional, semuanya dilakukan melalui lembaga perantara yang adalah perbankan. Fenomena inilah yang disebut sebagai Finansialisasi pembangunan.

Kedua fenomena ini, yaitu GPN/GVC dan finansialisasi pembangunan, juga turut mensyaratkan suatu relasi kuasa yang mutahkir yang mampu mendisiplinkan dan menunduhkan seluruh dunia selamanya dalam sirkulasi perdagangan. Melalui GPN/GVC seluruh dunia dibuat menjadi tidak berdaya dan selamnya bergantung pada sirkuit jejaring produksi global, sehingga membuat kita berfikir bahwa apabila kita tidak berpartisipasi dalam jaringan maka, kita akan mati. Melalui financial pembangunan, seluruh dunia diletakan dalam logika hutang yang melaluinya sluruh umat manusia dibuat menjadi penghutang dan hidup untuk selamanya melunasi hutang. Masalahnya dengan demikian bukan sekedar mismanajemant dan misimplementasi pembelanjaan hutang. Melainkan lebih dalam, keberhutangan abadi ini yang membuat seluruh umat manusia menjadi terdisiplinkan untuk terus melumasi sistem ekonomi global ini yaitu kapitalisme-neoliberal.

Peran dan fungsi negara pun terut mengalami transformasi. Negara yang diyakini sebagai penyedian kesejahteraan dan keamanan rakyatnya, sebagai berada dipihak rakyat, kini dengan jelas menunjukan karakter aslinya yang sebenarnya berpihak pada pasar, pada kapitalisme. melalui program-program pembangunan, negera justru mengambil peran korporasi untuk mengembalikan nilai kerja umat manusia dalam rupa-rupa kesejahteraan. Bisa dikatakan bahwa korporasi global mengalih-dayakan tugas penyejahteraan umat manusia (sebagai pekerja) kepada negara. Bahkan melalui program-program pembangunan, sistem kapitalisme global mencoba memulihkan kedaulatan negara untuk kemudian memperkuat kapasitasnya dalam membangun masyarakatnya. Inilah mengapa cek-cok di seputar wacana “perampasan kedaulatan oleh WTO” menjadi tidak relevan dan wajib ditinjau kembali

Penataan ruang ke dalam jejaring yang dihidupkan melalui gelontor financial inilah yang turut mengubah imajinasi geopolitik global. Dunia, kini dilihat sebagai terhubung, terjejaring, dan terkoneksi. Setiap diskoneksi akan segera dilihat menjadi ancaman, dan akan segera “diamankan” oleh polisi-polisi dunia. Imajinasi ruang-terjejaring ini dengan demikian memiliki aspirasi kemaharajaan (imperial) semenjak ia berusaha memasukan seluruh dunia ke dalam jejaring, dengan cara apapun (persuasi maupun koersi) dengan jargon apapun (demokrasi maupun kontra-teror).

Pengaturan kuasa ini, yang cenderung berwajah garang, perlu ditopengi dengan wajah universal. Untuk inilah peran desain institusi dan legal WTO diarahkan. Desain plurilateralisme WTO, yang memungkinkan kesepakatan parsial untuk dihalankan tanpa harus menunggu seluruh anggota menyepakati, harus dilihat sebgai upaya untuk memastikan jejaring produksi berjalan tanpa hambatan-hambatan proteksionisme. Demikian pula aturan terkait badan penyelesaian sengketa memuat banyak klausul ambigu, merupakan jalan yang disediakan secara legal untuk sewaktu-waktu, jika diperlukan, member jalan masuk bagi negara-negara kuat untuk memutuskan melalui rupa-rupa pengecalian.

Friday, October 24, 2014

FF (Ferli & Faiza)


“Berawal BBC (Benci Bilang Cinta),
Ujung-ujungnya Falling Love
Mencoba untuk jujur dan melangkah pada identitas Kesetiaan”

A. Pertemuan sejak menginjak Sekolah Dasar (SD) 2002

Pertemuan itu bermula ketika Ferli masih menginjak Sekolah Dasar (SD). Bersamaan juga Faiza yang dipanggil akrab Dela juga menduduki tingkat sekolah yang sama. Ferli mengenali sosok Dela dia dengan sosok yang pendiam. Namun, over aktif alias pemberani didalam forum. Karena memang dia sering menjadi pemimpin upacara rutinitas ditiap pagi harisenin. Setelah kelas IV SD Ferli tidak lagi melihat Dela. Dikarenakan ia pindah keBatam. Ferli hanya mendengarkan kabar, kala itu dia melanjutkan sekolahnya disana dari kelas IV hingga lulus SD (Kelas VI). Namun, Ferli bertemu lagi dengan sosok Dela setelah kita sama-sama melanjutkan study Sekolah Menengah Pertama (SMP) 01 Kecamatan Keritang. Disaat yang sama kita juga belum begitu dekat mengenal satu sama lain. Masih mengambil perihal haluan masing-masing. Hingga luluspun, jujur saja Ferli hanya mengenal Della hanya sebatas namanya saja Faiza. Selanjutnya kita berdua dipertemukan kembali ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) 01 Kecamatan Keritang. Nah, disinilah Ferli mulai mengenal Dela baik dari sisi karakter dan perilaku Dela semasa dibangku SMA. Kami mulai dekat berhubungan ketika sama-sama mendapatkan jabatan Osis (Organisasi Intra Sekolah). Disini Ferli mengenali Dela orangnya jorok, kurang berfashion (Tidak pandai bergaya), alay, hingga Dela pernah suka sama dengan teman dekat Ferli. Ferli pernah berfikir seandainya teman Ferli menerima cintanya Dela. Maka, Ferli pernah berprasangka “Bodohnya temanku, kalo sekiranya sempat diterima Dela menjadi pacarnya. Berarti kayak gak ada wanita lain aja selain Dela”. Disanalah awal Ferli mengenali Della lebih dekat dengan mengenali karakter dan sifatnya yang menjijikkan menurut Ferli. Sehingga Ferli pernah berfikir merasakan malas melihat Dela ketika berpas-pasan disekolahan tersebut. Disaat yang sama itu Ferli dan Dela masih menduduki kelas yang sama yakni : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) X SMA. Kemudian cerita berlanjut dikelas XI SMA dengan ditandai Della pernah dekat dengan salah satu sahabat terbaik Ferli. Sering datang kekosnya, kerja kelompok bareng dan disaat yang sama Ferli juga tinggal dikosnya tersebut. Ferli pernah mengungkapkan pada sahabat terbaik Ferli “Hi, kenapa kamu dekat sama dia (Dela), Suka yea kamu sama Della. Apa yang ingin kamu cari dari dia ?Udahlah kurus, tinggal tulang lagi.” Disaat yang samapun teman Ferli mulai menjauh dari Dela gara-gara argumentasi ferli tersebut mengenai Dela. Selain itu juga dela pun pernah meneteskan air mata dengan ferli memojokkan Dela bertepatan ada diskusi terkait pemerintahan ketika diruang sekolahan. Memang bisa dikatakan Ferli dan Della tidak satu jalan alur pemikiran. Ending selanjutnya, ceritanya berlanjut XII SMA diwaktu yang sama kita satu kelompok didalam kelas tersebut. Disinilah awal bermula bunga-bunga cinta itu mulai tumbuh dengan ditandai adanya kita sering bersama dalam segala aktivitas apapun disekolahan. Kebetulan Ferli itu anak yang nakal disekolahan sering diskorsing dari pihak birokrasi sekolah. Kemudian, hadirnya Della dimata Ferli ia sering memberikan perhatian dan tidak sebatas itu saja Ferlipun juga sering bepergian sama Dela disaat dia ingin menemui keluarganya. Nah, disinilah Ferli mengenal lebih dekat keluarga Dela yang asyik dan penyayang lebih-lebih dengan sibuah hati (Dela). Dulu dikatakan Benc idisinilah awal kesadaran atas kesadaran cinta mulai keinginan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Beriringan rasa cemburu yang berlebihan ketika Dela dideketin oleh cowok lain. Namun, Ferli sempat membohongi perasaan ferli dengan mencoba berpacaran dengan cewek lain. Alhasil, Dela merasakan hal yang sama terhadap apa yang dirasakan oleh Ferli. Bertahan hanya dua bulan cewek yang sempat dipacarin oleh Ferli. Ketika diketahui Dela merasakan hal yang sama. Maka, Ferli mengambil sikap untuk memutuskan hubungan terhadap wanita tersebut dengan memposisikan Dela adalah wanita yang terbaik untuk menjadi pendamping Ferli yang mampu menjadi pendamping Ferli disaat sedih, bahagia dan disaat kecewa sekalipun, sehingga ketika ibunda ferli kembali kerahmattullah delalah yang bisa menghilangkan kesedihan Ferli. Bersamaan tanggal 03 April 2013 awal cerita kami berdua mulai bersamayam dalam hari-hari kasih kami berdua antara Ferli dan Faiza yang dulu Falling Love kini C.I.N.T.A.

Akan tetapi kisah cinta kami tidak hanya sampai kejenjang SMA saja hingga keperguruan tinggipun (kuliah) masih bersama dikota Yogyakarta dengan Dialektika cinta itu yang semakin kuat dan keseriusan itu mulai terlihat, bila sering pulang liburan ke Riau bersama dalam satu kereta, bus, dan pesawat. Alhamdulillah Ferli dengan keluarganya semakin dekat dan itu memang harus dipertahankan dimanapun dan kapanpun. Karena lagi-lagi Ferli sangat C.I.N.T.A sama Dela. Mungkin alasan itu bisa diperkuat dengan adanya kami bersama-sama study diyogyakarta. Kemana-mana sering bersama-sama, makan bersama-sama, merasakan susah-senang bersama. Yeach terkadang juga sering bertengkar, Yeach terkadang kami juga sering cemburu,,Yeach terkadang cemburu yang berlebihan, hehehe itukan salah satu pembuktian rasa kasih sayang itu semakin kuat lho. Yeach jujur saja terkadang yang membuat Ferli merasa jengkel terhadap Dela ?Jujur saja Dela itu suka dekat sama cowok lain. Kecemburuan Ferli ini memang sering berlebihan. Jujur saja itu sebagai pembuktian karena rasa ketakutan Ferli untuk tidak ingin kehilangan Dela. Ferli benar-benar sudah merasakan Cinta Sejati (FF).


B. Harapan

Dela wanita yang unik, sangat-sangat alay, saking alaynya sering buat Ferli marah, wanita yang malas diantaranya malas mandi, mencuci baju sekaligus bersih-bersih rumah dan egois. Kemudian kalau sudah ribut suka tak sadarkan diri. Suka mengejek orang lain. Pokoknya wanita anehlah. Tapi, apapun itu sumpah Ferli sangat mencintai Dela. Ferli takut kehilangan Dela, Dela itu pendamping hidup Ferli. Salah satu yang Ferli takutkan didunia ini hanya takut kehilangan Dela. Doa’ku :“Ya Allah jagalah hubungan kami, jangan pisahkan kami hari semakin hari. Kuatkanlah rasa cinta kami serta bimbinglah agar cinta kami berdua selalu engkau ridhoi Ya Allah.”sehingga sampai menjadi keluarga sakinah mawaddah warohmah sampai ke anak cucu kami.” Amin


Sumpah aku mencintai-mu dela By FERLI

Salam Kedaulatan Rakyat Kawan



Ada beberapa alasan kenapa jari-jemariku menulis untuk kalian semua yang terbaik. Perkenalan dalam satu Forum Sekolah Bersama (Sekber) yang telah mempertemukan satu ekspresi motto yaitu“Berbareng bergerak merebut kedaulatan, wujudkan demokrasi tuntaskan revolusi. Bersatu kita menggempur, bercerai kita menghimpun”. Mempertemukan dalam manifestasi ideology kedaulatan rakyat telah menjadi memory sejarah kapan dan dimanapun. Sulit kiranya melepaskan suasana kenangan kebersamaan dan kekeluargaan dalam canda tawa, marah-marahan, dan panas-panasan dalam melakukan aksi demontrasi telah menjadi bagian suatu saat akan menjadi cerita yang fakta tidak akan pernah saya lupakan.

Saya mengenali Millatyusi :




Dia orangnya menjengkelkan, abiss retorika yang dikeluarkan tidak pernah lepas ejekan yang pedas. Bahkan, suatu ketika hampir saja saya ditonjok. Apapun alasannya saya secara private menanggapi tetap positif. Karena dibalik marahnya dia tetap menganggap saya teman terbaik dan solmed yang paling enak diajak ngobrol. Sejujurnya feedback yang rasakan selama mengenali millatyusi yang terkadang menjengkelkan dan menyebalkan. Tetap marahnya menjadi bagian pengingat kapan dan dimanapun Vanguard tidak akan pernah lupa yang kian semuanya telah menjadi tembang kenangan yang paling mengenaskan. Cuman, sekali senyum atau tertawa. Aduhhh, Wadawww Sekre yang dulu kurangnya bunga datangnya milah suasana sepi kemudian jadi ramai pastinya.

Saya mengenali Fauz Ilyas :




Dia orangnya lucu dan hobbynya memang pelawak yang paling bijak dimanapun aktivitas sering bertemu. Entah diforum diskusi maupun pada manajemen aksi. Tapi, anehnya kenapa kalo ketemuan dikostnya dia lebih terlihat dewasa. Kemudian, sangat berbeda kalo ketemunya disekre virus kegilaannya mulai datang alias hadir didalam aktivitas apapun diorganisasi. Mungkin semua orang faham dengan apa yang telah menjadi tipikal Ojie. Asikkk, serta sulit diajak komunikasi secara serius.

Saya mengenali Bidho Thabalay :




Panggilannya Alim yang berkuliah jurusan Tekhnik Sipil UMY tersebut. Sahabat yang tidak hanya sebatas kenal diwarung kopi (burjo). Lebih dari itu dimanapun bertemu pastinya dia orang yang paling suka menanyakan referensi judul buku dan bacaan – bacaan yang revolusioner yang sekiranya bisa difhoto copy. Besok datang lagi kerumahnya pasti yang ditanya itu lagi. Sepanjang Alim menjadi sahabat Vanguard lebih banyak yang saya nilai dia orang yang paling setia dalam persahabatan. Piss Comrade, semoga jiwa perlawananmu tidak hanya sebatas bangku kuliah kamu berani bantingkursi. Kalo, bisa sampai kembali menjadi rakyat semangat perlawananmu tetap utuh dan konsisten.

Khusus Kakak Rohim :




Menjadi kakak yang tertua dalam Sekre telah sulit untuk diuraikan seribu kata Vanguard untuk menuliskan. Hanya cukup tanpa butuh penilaian apapun. Bukan karena bosan tapi mungkin sulit dijelaskan satu kata maupun dua kata oleh Vanguard. Ucapan Vanguard hanya semoga kowe segera sukses bang Amienn.

Closing Statement :

“Selamat yea atas wisudanya, moga kita bisa bertemu dilain waktu”

(Vanguard 18 Oktober 2014)

Kalimat Vanguard yang Kontroversial


“Belajar dari semangat Fidel Castro dari seorang Atlet, Demonstran, Pemimpin Perang Gerilya dan Pemimpin Revolusi Kuba”.

Apaguna mencintai seseorang yang sekiranya perasaan yang dia rasakan bukan untuk sosok Vanguard yang semestinya tidak perlu untuk dibicarakan. Akan tetapi kejujuran seorang Vanguard hanya media jurnalistik sebagai tempat curhat yang paling setia dan bisa diterima keabsahannya. Sejujurnya bukan kemarahan dan kekecewaan yang ingin Vanguard manifestasikan dalam tulisannya. Hanya sekedar ucapan terimakasih Vanguard atas apa yang telah menolak segenap apa yang telah menjadi keputusanmu untuk menganggap dia sebagai teman dan memposisikan kakak adik itu lebih dari cukup. Jika, Demikian sekiranya kemauannya tidak perlu untuk didiskusikan dan dilogikakan lagi jika memang menurutmu itu adalah langkah yang paling positif tanpa menyebut apa itu CINTA dan PACAR. Cukup kita hanya teman dekat layaknya sahabat yang saling kenal telah sejak lama. Dikarenakan tugas dari Evolusi menuju Revolusi itu terlalu banyak dilalui dan dijalani oleh Vanguard. Harapan terbesar olehnya ini bukanlah awal hilangnya kedekatan yang selama ini terbangun dengan rapi. Suatu saat nanti Vanguard akan bisa memastikan kenangan tersebut akan tetap terbungkus dalam Diary hari-harinya menjadi Demonstran. 

Memang CINTA tidak pernah mengajarkan seseorang beranggapan untuk memusnahkan rasa adil dan kasih-sayang. Namun, untuk tidak melafazkan sebagai jajaran penjajah dalam perasaan. Kejujuranmu adalah emas yang paling berharga daripada berujung ketidak kepastian itu sakitnya disini (hati dan perasaan). Persoalan perasaan memang tidak mudah untuk dicurhatkan. Namun, persoalan Kedaulatan Rakyat adalah perihal yang lebih penting untuk didiskusikan dan dikerjakan. Karena lagi-lagi Negara lagi butuh sosok student yang progresif untuk mengisi ruang-ruang pencerdasan atas nama kerakyatan. Bukan logika pacaran yang ujung-ujungnya menghambat pola gerakan dan gebrakan nilai-nilai teori yang sebagaimana harus diterapkan oleh Vanguard. Closing Statement Berbareng bergerak merebut kedaulatan rakyat tuntaskan revolusi bombardir budaya borjuasi.

Friday, October 17, 2014

Cengkeraman Kapitalisme Di Bumi Lancang Kuning


Asap seolah-olah menjadi fenomena yang menakutkan. Ketika hutan dibakar yang dipaksakan menjadi basis industrialisasi pertanian. Siapa yang dipersalahkan ? Petani, lagi-lagi petani yang ditahan dan ditangkap yang dibayar oleh pihak perusahaan. Kemana pemilik perusahaan ? Apakah mereka berdalih yang jelas-jelas itu mereka yang berkilah. Seolah-olah birokrasi pemerintahan bungkam dan diam seribu Bahasa.

Kemiskinan yang tersedia khususnya masyarakat Riau hanya dipersiapkan untuk menjadi budak ditanah lancang-kuning. Tanpa harus mereka tahu seberapa kekayaan energi dan minyak yang mereka miliki ditanah mereka sendiri. Apakah memang disengaja ketidaktahuan mereka tersebut dibungkam atas hak kekayaan yang mereka miliki ? Bukankah baru-baru ini terdengar isu bagaimana tertangkapnya mafia minyak dikepulauan Riau ? Sekelas PNS saja kekayaannya melebihi kekayaan Gayus Tambunan “Buslsyettt”. Korupsi yang didepan mata memecahkan rekor diindonesia tiga periode secara berturut-turut telah tertangkap basah oleh Negara dan menjadi tersangka ? Lebih dari itu banyak perihal yang hari ini belum terdeteksi dan terintelejensi oleh pihak birokrasi penangkapan. Harapan terbesar semoga Rakyat Lancang – Kuning untuk terus melakukan pengawasan dan kontrol. Jikalau tidak, kita mati dalam perpolitikan busuk yang mematikan dan memarjinalisasikan oleh perampasan lahan tersebut. Riau merupakan ujung tombak para perusahaan besar asing masuk ke Indonesia yang kemudian mereka juga yang memperkaya birokrasi Riau yang meraup keuntungan. Tanpa pernah berfikir bagaimana seharusnya mereka mensejahterakan masyarakat Riau yang jelas-jelas masih banyak ekonominya dibawah rata-rata (kemiskinan).

Apapun alasannya bahwa Bumi Lancang Kuning hari ini dibawah ketiaknya negara-negara pemodal besar (komprador Kapitalis) yang lahir dari rahimnya negara-negara Imperialis. Siapa yang mengendalikan Chevron, Wilmar, Caltex, Sinar Mas dan lain-lain. Sekiranya birokrasi Negara dengan senang hati untuk menjelaskannya.



……..Thanks……..




Study Club Riau


Study Club Riau merupakan study belajar antar student Riau yang berdomisili provinsi Yogyakarta. Bertujuan hanya membangkitkan semangat keintelektualan yang fokus membahas isu-isu lokal (Riau) hingga Nasional go Internasional. Selain itu, untuk meningkatkan kapabilitas dan kuantitas kelompok tersebut tidak saja berangkat dan lahir dari situasi yang tanpa sebab-musabab.

Berangkat atas realitas kedaerahan (Riau) yang begitu kental dengan politik kedinastian (Nepotisme). Peminggiran dan kemunduran terhadap Struktur budaya, etnis, ras, ekonomi dan politik. Mengharuskan kelompok student yang diluar kedaerahan khusus didunia rantau (Student Riau) untuk membicarakan kondisi yang semakin mengenaskan tersebut.

Bertolak-belakang dari persoalan ekonomi yang dikatakan kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Namun, realitasnya keberadaan perindustrian tersebut belum mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada dimasyarakat Riau khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir daerah terluar yang masih terisolir oleh segenap perhatian birokrasi pemerintahan setempat. Serta, kabupaten lainnya yang hingga hari ini masih minimnya kesejahteraan dan problematika lainnya. Keberpihakan pemerintah yang terus memarjinalisasikan masyarakat Riau. Disinilah timbul keresahan study Club Riau terhadap kebijakan pemerintah yang hingga hari ini keberpihakannya terhadap kaum pemilik modal asing. Sedangkan kaum awam/miskin (Rakyat Riau) hanya bisa menerima kebijakan-kebijakan yang tak berpihak dengan mereka (pembodohan dan pemarjinalisasian).

Tertulis dalam sejarah kebangsaan Indonesia dikatakan Bahasa Indonesia yang berasal dari melayu lahir dari tanah lancing kuning (Riau). Kemudian dikatakan juga riau adalah pemersatu nusantara dan Kesultanan pertama kali yang menyatukan diri terhadap bangsa indonesia. Akan tetapi apa yang didapatkan riau hari ini hanya sebagai ladang penguasa tiran dan pemilik modal untuk memperkeruk kekayaan Bumi Lancang Kuning. Kemudian, Tanpa bicara mensejahterakan masyarakat Riau yang seutuhnya. Sekiranya cukup jelas pembodohan yang dilakukan penguasa atau birokrasi pemerintah hari ini yang berakibat masyarakat riau tidak lagi berfikir bagaimana memperluas pengetahuannya dan memperdalam intelektualnya. Serta, merebut kesejahteraannya yang hingga detik ini stigma yang terbangun adalah menerima keadaan tanpa ingin merubah nasibnya harus bagaimana ?

Demikian tugas kita sebagai kaum study harus terus menganalisis apa yang terjadi didaerah kita. Agar pembodohan itu tidak terus berlanjut. Serta, jangan sampai kita sebagai study Mahasiswa Riau dimanapun keberadaannya. Diperbodohi oleh orang-orang yang cerdas khususnya yang sedang memegang kekuasaan dipropinsi kita yang hanya dikendalikan oleh elit-elit politik dan investasi asing yang tidak bertanggung-jawab.

Sejarah Berdirinya Study Club Riau tanggal 09 September 2014 yang bermula hanya nongkrong biasa. Kemudian mengantarkan pemikiran teman-teman untuk mendirikan komunitas tersebut. Secara Singkat itu saja yang bisa dipertanggungjawabkan terkait berdirinya Study Club Riau.

Wednesday, October 15, 2014

Swara Kampus-KR


Pengantar 

Swara Kampus diterbitkan sebagai komitmen Harian Kedaulatan Rakyat untuk memberikan informasi terbaik dan terpercaya kepada sidang pembacanya. Terutama bagi pembaca kelas menengah terdidik seperti mahasiswa serta dosen. Mahasiswa DI Yogyakarta yang mencapai 300 ribu orang ditambah lebih dari 20 ribu dosen, peneliti serta karyawan perguruan tinggi, merupakan pembaca yang harus diperhatikan. 

Lebih dari itu, hadirnya Swara Kampus merupakan perwujudan tanggung jawab moral Harian Kedaulatan Rakyat untuk meneguhkan kembali DI Yogyakarta sebagai pusat pendidikan di Indonesia. Diharapkan dengan adanya Swara Kampus dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan serta ilmu pengetahuan.

Swara Kampus merupakan media suplemen pendidikan Harian Kedaulatan Rakyat, yang menerapkan jurnalisme warga (citizen jurnalism). Jurnalisme warga memiliki ciri-ciri antara lain: Pertama, menempatkan khalayak pembaca sebagai partisipan. Mengajak masyarakat terlibat dalam berbagai masalah komunitasnya. Perlu rubrik untuk diskusi publik: ada public service, penyebaran informasi, kritik sosial, dan pesan moral. Kedua, masyarakat pembaca melalui mekanisme tertentu dilibatkan sebagai kontributor informasi. Ketiga, memberikan arah stressing kepada masyarakat yang diupayakan untuk merasa memiliki media itu dan menjadi bagian dari media itu.

Proses penerbitannya, Swara Kampus, menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme warga tersebut. Rubrikasi dalam Swara Kampus diisi oleh mahasiswa (sebagai segmentasi terbesar). Oleh sebab itu mahasiswa yang akan mengisi rubrikasi Swara Kampus diberikan pelatihan jurnalistik terlebih dahulu. Setelah diberikan pelatihan jurnalistik, barulah mahasiswa ditugaskan untuk melakukan praktek peliputan berita, yang nantinya dimuat di Swara Kampus. 

Oleh karena itu, produk utama dari Swara Kampus adalah suplemen pendidikan yang terbit empat halaman di Kedaulatan Rakyat (KR) dan pelatihan reguler yang berlangsung setiap bulan.

Apa itu Swara Kampus ?

Swara Kampus merupakan suplemen SKH Kedaulatan Rakyat – KR, dalam bidang pendidikan. Swara Kampus akan menerapkan jurnalisme warga (citizen jurnalism), sehingga sebagian besar rubrikasi akan diisi oleh mahasiswa sebagai segmen pembaca Swara Kampus (SK).  Swara Kampus merupakan media komunikasi antara mahasiswa dalam maupun dengan perguruan tinggi lain, kampus satu dengan kampus yang lain, serta antara lembaga pendidikan tinggi dengan masyarakat. Mendorong interaksi positif antara perguruan tinggi dan masyarakat. Menempatkan khalayak pembaca sebagai partisipan. Mengajak masyarakat terlibat dalam berbagai masalah komunitasnya. Perlu rubrik untuk diskusi publik: ada public service, penyebaran informasi, kritik sosial, dan pesan moral. Masyarakat pembaca melalui mekanisme tertentu dilibatkan sebagai kontributor informasi. Memberikan arah stressing: masyarakat diupayakan untuk merasa memiliki media itu dan menjadi bagian dari media itu.

Citizen Journalism ?

Menempatkan khalayak pembaca sebagai partisipan. Mengajak masyarakat terlibat dalam berbagai masalah komunitasnya. Perlu rubrik untuk diskusi publik: ada public service, penyebaran informasi, kritik sosial, dan pesan moral. Masyarakat pembaca melalui mekanisme tertentu dilibatkan sebagai kontributor informasi. Memberikan arah stressing: masyarakat diupayakan untuk merasa memiliki media itu dan menjadi bagian dari media itu. Mahasiswa akan dilibatkan dalam pengisian rubrikasi yang disediakan. Mahasiswa diberi pengetahuan dan keterampilan jurnalitik (pelatihan jurnalistik).

Education Jurnalism ? 

Dasar perjuangannya; pendidikan yang bermutu; Subyek liputannya peristiwa pendidikan; Wilayah liputannya kampus dan isu gejala pendidikan pada umumnya; Jurnalisnya adalah orang kampus; Publik pembacanya adalah mahasiswa, orang tua mahasiswa, akademisi dan masyarakat umum.

Format Media Swara Kampus ?

Bentuk: Koran (standar KR), Jumlah Halaman: 4 halaman, Periodesasi: satu minggu sekali, tiap Rabu, Segmentasi: Mahasiswa, dosen dan karyawan Kampus.

Rubrikasi ?

1.Laporan Utama (Laput). Rubrik Laput akan menyajikan pembahasan suatu tema dengan mendalam. Tema Laput dapat ditulis dalam beberapa tulisan sehingga pembahasannya lebih komprehensif. Tema-tema yang akan diangkat merupakan tema-tema yang menarik, penting dan menjadi perhatian banyak kalangan dalam dunia pendidikan khususnya kampus, serta hidup dan kehidupan mahasiswa. 


2.Forum Rektor, Forum Rektor merupakan rubrik wawancara khusus kepada rektor-rektor perguruan tinggi di Yogyakarta. Tema wawancara akan disesuaikan dengan bidang pemikiran atau pun aktualitas saat wawancara dilakukan. 


3.Swara Mahasiswa: rubrik ini berisi artikel opini tentang pendapat dan pemikiran mahasiswa dalam memandang suatu tema tertentu dalam kerangka dunia pendidikan. 


4.Panorama (life style ), rubrik ini akan mengupas tentang kehidupan mahasiswa dengan berbagai gaya hidupnya. 


5.Dinamika Kampus, rubrik ini mengenai dinamika mahasiswa, rektorat maupun birokrasi kampus.


6.Ekskul, rubrik ini akan berisi informasi tentang profil, aktivitas ataupun prestasi organisasi kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi yang layak untuk diangkat. 

7.Trend, berisi informasi tentang produk-produk yang sedang menjadi trend dikalangan mahasiswa. Misalnya, laptop terbaru, telepon seluler, kendaraan, internet broadband, pakaian, dan lain-lain. 

8.Sharing, berisi profil mahasiswa, dosen mapun peneliti berprestasi yang bisa dijadikan inspirasi bagi mahasiswa mapun dosen lain. 

9.Swara Redaksi, merupakan editorial yang berisi sikap redaksi Swara Kampus dalam menyikapi isu-isu dalam dunia pendidikan. 

10.Status Kampus, rubrik yang berisi komentar-komentar mahasiswa, dosen, maupun masyarakat tentang suatu tema yang dilemparkan oleh redaksi melalui situs jaringan sosial Facebook. 

11.Karya, rubrik yang berisi informasi-informasi tentang hasil riset mahasiswa, dosen ataupun pusat-pusat studi di perguruan tinggi. 

12.Prestasi, berisi tentang sosok mahasiswa ataupun dosen yang memiliki prestasi, sebagai inspirasi bagi mahasiswa yang lain.

Format Media Swaka ?

Tampilan :

 –Bahasa yang tidak kaku
–Bercorak soft news
–Sederhana,
–Mudah dipahami
–Menyegarkan pembaca
–Diwarnai oleh pemainan foto, grafis, pull out.
–Lay out tidak konvensional (kaku).




 
Copyright © 2014 idham info

Powered by JoJoThemes