BREAKING NEWS

Comments

Monday, June 30, 2014

Pemikiran Thomas Khun


Sebutan paradigma pada masa sebelumnya belum terlalu nampak mencolok namun setelah Thomas Khun memperkenalkannya melalui bukunya yang berjudul “The Structure of Scientific Revolution”, University of Chicago Press, Chicago,1962. menjadi begitu terkenal yang membicarakan tentang Filsafat Sains. Khun menjelaskan bahwa Paradigma merupakan suatu cara pandang, nilai-nilai, metode-metode,prinsip dasar atau memecahkan sesuatu masalah yang dianut oleh suatu masyarakat ilmiah pada suatu tertentu. Apabila suatu cara pandang tertentu mendapat tantangan dari luar atau mengalami krisis, kepercayaan terhadap cara pandang tersebut menjadi luntur, dan cara pandang yang demikian menjadi kurang berwibawa, pada saat itulah menjadi pertanda telah terjadi pergeseran paradigm. Fungsi dari Paradigma menyediakan puzzle bagi para ilmuwan. Paradigma sekaligus menyediakan alat untuk solusinya. Ilmu digambarkan oleh Thomas Kuhn sebagai sebuah kegiatan menyelesaikan puzzle.Thomas Kuhn pertamakali menggunakannya dalam sains, menunjukkan bahwa penelitian ilmiah tidak menuju ke kebenaran. Penelitian ilmiah sangat tergantung pada dogma dan terikat pada teori yang lama. Dalam pemikiran Kuhn paradigma secara tidak langsung mempengaruhi proses ilmiah dalam empat cara dasar. Yaitu: Apa yang harus dipelajari dan diteliti, Pertanyaan yang harus ditanyakan, Struktur sebenarnya dan sifat dasar dari pertanyaan itu, Bagaimana hasil dari riset apapun diinterpretasikan. Kuhn mempercayai bahwa ilmu pengetahuan memiliki periode pengumpulan data dalam sebuah paradigma. Revolusi kemudian terjadi setelah sebuah paradigma menjadi dewasa. Paradigma mampu mengatasi anomali. Beberapa anomali masih dapat diatasi dalam sebuah paradigma. Namun demikian ketika banyak anomali-anomali yang mengganggu yang mengancam matrik(acuan) disiplin maka paradigma tidak bisa dipertahankan lagi. Ketika sebuah paradigma tidak bisa dipertahankan maka para ilmuan bisa berpindah ke paradigma baru. Ketika berada pada periode pengumpulan data maka ilmu pengetahuan mengalami apa yang dikatakan perkembangan ilmu biasa. Dalam perkembangan ilmu biasa sebuah ilmu pengetahuan mengalami perkembangan. Ketika Paradigma mengalami pergeseran maka itu disebut masa revolusioner. Ilmu dalam tahap biasa bisa dikatakan sebagai pengumpulan yang semakin banyak dari solusi Puzzle. Sedangkan pada tahap revolusi ilmiah terdapat revisi dari kepercayaan ilmiah atau praktek.


Paradigma SAINS yang NORMAL

Thomas Samuel Kuhn (1922-1996) setelah menulis panjang lebar tentang sejarah ilmu pengetahuan, dan mengembangkan beberapa gagasan penting dalam filsafat ilmu pengetahuan. Ia paling terkenal karena bukunya The Structure of Scientific Revolutions di mana ia menyampaikan gagasan bahwa sains tidak "berkembang secara bertahap menuju kebenaran", tapi malah mengalami revolusi periodik yang dia sebut pergeseran paradigma. Analisis Kuhn tentang sejarah ilmu pengetahuan menunjukkan kepadanya bahwa praktek ilmu datang dalam tiga Tahapan; yaitu: Tahap Pra-ilmiah, yang mengalami hanya sekali dimana tidak ada konsensus tentang teori apapun. penjelasan Fase ini umumnya ditandai oleh beberapa teori yang tidak sesuai dan tidak lengkap. Akhirnya salah satu dari teori ini "menang". Normal Science. Seorang ilmuwan yang bekerja dalam fase ini memiliki teori override (kumpulan teori) yang oleh Kuhn disebut sebagai paradigma. Dalam ilmu pengetahuan normal, tugas ilmuwan adalah rumit, memperluas, dan lebih membenarkan paradigma. Akhirnya, bagaimanapun, masalah muncul, dan teori ini diubah dalam ad hoc(khusus) cara untuk mengakomodasi bukti eksperimental yang mungkin tampaknya bertentangan dengan teori asli. Akhirnya, teori penjelasan saat ini gagal untuk menjelaskan beberapa fenomena atau kelompok daripadanya, dan seseorang mengusulkan penggantian atau redefinisi dari teori ini. Pergeseran Paradigma, mengantar pada periode baru ilmu pengetahuan revolusioner. Kuhn percaya bahwa semua bidang ilmiah melalui pergeseran paradigma ini berkali-kali, seperti teori-teori baru menggantikan yang lama. 


Anomali Munculnya Penemuan SAINS

Penemuan baru bukanlah peristiwa-peristiwa terasing, melainkan episode-episode yang diperluas dengan struktur yang berulang secara teratur. Penemuan diawali dengan kesadaran akan anomali, yakni dengan pengakuan bahwa alam dengan suatu cara telah melanggar pengharapan yang didorong oleh paradigma yang menguasai sains yang normal. Kemudian ia berlanjut dengan eksplorasi yang sedikit banyak diperluas pada wilayah anomali. Dan ia hanya berakhir jika teori atau paradigma itu telah disesuaikan sehingga yang menyimpang itu menjadi yang diharapkan. Jadi, intinya bahwa dalam penemuan baru harus ada penyesuaian antara fakta dengan teori yang baru. Dari teori ini Thomas Kuhn memberikan definisi yang berbeda antara discovery dan invention. Yang dimaksud discovery adalah kebaruan faktual (penemuan), sedang invention adalah kebaruan teori (penciptaan) yang mana keduanya saling terjalin erat satu sama lain.

Revolusi Sebagai Perubahan Pandangan Atas Dunia

Para sejarahwan menyatakan bahwa jika paradigm-paradigma berubah, maka dunia sendiri berubah bersamanya, dengan hal tersebut para ilmuwan mengunakan pedoman-pedoman yang baru dan menoleh ke tempat-tempat atau lokasi yang baru. Yang lebih tinggi lagi atau lebih luas dan ini akan menjadikan pandangannya yang asing. Perubahan-perubahan seperti ini ternyata begitu berpengaruh. Disini yang perlu diperhatikan yaitu selama proses revolusi, para ilmuwan melihat hal-hal baru dan berbeda dengan ketika menggunakan instrument-instrument yang sangat dikenalnya untuk melihat tempat-tempat yang pernah dilihatnya. Seakan-akan masyarakat profesional itu tiba-tiba dipindahkan ke daerah lain dimana objek-objek yang sangat dikenal sebelumnya tampak dalam penerangan yang berbeda dan juga berbaur dengan objek-objek yang tidak dikenal. Kalaupun ada ilmuwan atau sebagian kecil ilmuwan yang tidak mau menerima paradigma yang baru sebagai landasan risetnya, dan ia tetap bertahan pada paradigma yang telah dibongkar yang sudah tidak mendapat legitimasi dari masyarakat sains, maka aktifitas-aktifitas risetnya hanya merupakan taitologi yang tidak nermanfaat sama sekali. Inilah yang dinamakan perlunya revolusi ilmiah. Menurut Kuhn, secara manusiawi maka seseorang tidak akan mau untuk menjatuhkan teori yang dibangunnya sendiri, tetapi justru akan mempertahankannya sehingga munculah silang pendapat dan polemik. karena teori itu bukan dilemahkan oleh fakta-fakta. Setelah suatu revolusi sains, banyak pengukuran dan manipulasi yang lama menjadi tidak relevan dan diganti dengan yang lain. Akan tetapi, perubahan-perubahan seperti ini tidak menyeluruh. Apapun yang kemudian dapat dilihatnya, yang dipandang oleh ilmuwan setelah revolusi masih tetap dunia itu juga. Selain itu, meskipun ia telah menggunakan mereka dengan cara yang berbeda, banyak dari bahasanya dan sebagian besar dari instrumen tempat penelitiannya masih sama dengan sebelumya. Akibatnya pada waktu revolusinya, tanpa kecuali, mencakup banyak manipulasi yang sama, di selanggarakan dengan instrumrn-instrumen yang sama , dan dilukiskan dengan peristilahan yang sama dengan pendahulunya dari masa sebelum revolusi. Jika manipulasi-manipulasi yang kekal ini telah berubah semuannya, maka perubahan ini harus terdapat pada hubungan mereka dengan paradigma atau pada hasil-hasil mereka yang kongkret.

Pemecahan Revolusi

Bahwa kita sudah melihat beberapa alasan mengapa para pendukung paradigm yang bersaingan mesti gagal dalam membuat bentuk yang lengkap dan sesuai dengan sentral satu sama yang lain. Secara kolektif alasan-alasan ini telah digambarkan sebagai tradisi-tradisi sains normal sebelum dan pada saat revolusi yang tidak dapat di bandingkan. Pertama-tama para pendukung paradigm akan berkompentisi akan sering tidak sepakat tentang daftar masalah yang harus dipecahkan oleh setiap calon paradigm. Standarnya mereka dalam paradigmanya tidak sama, Sebagai contoh: misalnya mengenai perdebatan antara pendukung Aristoteles dengan pendukung Galileo dalam melihat benda berayun. Aristoteles membuat teori bahwa benda berayun itu hanyalah jatuh dengan kesulitan karena tertahan oleh rantai. Sedang Galileo memandang benda yang berayun itu dari sisi pendulumnya. Bagaimanapun, yang terlibat lebih dari pada tidak bisa dibanding-bandingkannya standar-standar. Karena paradigm-paradigma baru dilahirkan dari yang lama, mereka biasanya menggunakan banyak kosakata dan peralatan, baik konseptual maupun manipulative, yang sebelumnya telah digunakan oleh paradigm-paradigma tradisional. akan tetapi mereka, jarang menggunakan unsur-unsur pinjaman ini dengan cara yang benar-benar tradisional. Dalam paradigm yang baru, istilah, konsep, dan eksperimen lama masuk kedalam hubungan-hubungan baru satu sama lain. Dalam pemilihan paradigma tidak ada standar baku melainkan hanyalah menyesuaikan diri terhadap persetujuan masyarakat. Adanya revolusi sains dengan berbagai teori argumentatifnya akan membentuk masyarakat sains. Oleh karena itu, permasalahan paradigma / munculnya paradigma baru sebagai akibat dari revolusi sains tiada lain hanyalah sebuah konsensus atau kesepakatan yang sangat ditentukan oleh retorika di kalangan akademisi atau masyarakat itu sendiri. Sejauh mana paradigma baru itu diterima oleh mayoritas masyarakat sains, maka disitulah revolusi sains (revolusi ilmiah) akan terwujud.

Pengertian Paradigma dan Perkembangan dalam Pendidikan

Kata Paradigma dalam bahasa Inggris adalah "paradigm" yang berarti “model” Sedangkan Barker menyatakan bahwa kata "paradigma" berasal dari bahasa Yunani yaitu "Paradeigma", yang juga berarti model, pola, dan contoh. Menurut istilah, Adam Smith mendefinisikan paradigma sebagai cara kita memahami kehidupan, seperti air bagi ikan. William Harmon menulis bahwa paradigma adalah cara yang mendasar dalam memahami, berfikir, menilai, dan cara mengerjakan sesuatu yang digabungkan dengan visi tentang kehidupan tertentu. Sedangkan Barker sendiri mendifinisikan paradigma sebagai seperangkat peraturan dan ketentuan (tertulis maupun tidak) yang melakukan dua hal: (1) ia menciptakan atau menentukan batas-batas; dan (2) ia menjelaskan kepada anda cara untuk berperilaku di dalam batas-batas tersebut agar menjadi orang yang berhasil. Dari beberapa definisi yang dikemukakan di atas, tampaklah bahwa paradigma adalah cara dan pola yang mendasari pemahaman, penilaian, peraturan, dan pedoman dalam mengerjakan sesuatu. Jadi, "paradigma baru" berarti cara atau pola baru dalam melakukan sesuatu. Paradigma ilmu dirumuskan oleh Kuhn sebagai kerangka teoritis, atau suatu cara memandang dan memahami alam, yang telah digunakan oleh komunitas ilmuwan sebagai pandangan dunianya. Paradigma ilmu ini berfungsi sebagai lensa, sehingga melalui lensa ini para ilmuwan dapat mengamati dan memahami masalah-masalah ilmiah dalam bidang masing-masing dan jawaban-jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah tersebut. Paradigma diartikan sebagai alam disiplin intelektual, yaitu cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan memengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktek yang diterapkan dalam memandang realitas kepada sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual. Sehingga paradigma pendidikan adalah suatu cara memandang dan memahami pendidikan, dan dari sudut pandang ini kita mengamati dan memahami masalah-masalah pendidikan yang dihadapi dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut. Dalam ilmu sosial, menurut Ritzer dan tiga paradigma. Pertama, paradigma fakta sosial yang berakar pada pemikiran Emile Durkheim sehingga juga populer disubut dengan Perspektif Durkheimian. Paradigma ini mendasar kan pada filsafat positime dari Auguste Comte yang menyatakan segala seauatu serba terukur dan berkembang mengikuti hukum sebab akibat. Kehidupan ini lalu di bangun menggunakan hukum dan logika ‘jika-maka’. Tidak ada gejala yang tidak bisa di jelaskan. Gejala yang tidak bisa di ukur dan tidak bisa di jelaskan, diartikan sebagai tidak ada. Dalam pradigma fakta sosial, tindakan seseorang di asumsikan merupakan fungsi dari sistem atau struktur dalam masyarakat. Mereka lalu mempertanyakan fungsi elemen-elemen dalm sistem atau struktur tersebut. Elemen tersebut harus memiliki fungsi dan harus memiliki dan memberi sumbangan bagi upaya membangun harmoni. Pendidikan sebagai elemen dalam masayrakat misalnya, harus memiliki sumbangn terhadap pemacahan masalah yang di hadapi masyarakat, dan membantu menciptakan keseimbangan. Mereka yang berfikir sistemik seperti ini disebut Ritzer sebagai penganut paradigma fakta sosial. Fakta sosial yang di maksud tiada lain adalah suatu yang bersifat eksternal di luar individu dan bersifat memaksa individu, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Tradisi aturan, hukum, sebagai kesepakatan, struktur sosial, kesemua itu berada di luar dan memaksa individu untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, paradigma definisi sosial. Dalam paradigma yang berakar dari gagsan Max Weber ini berangkat dari asumsi dasar yang mengatakan bahwa tindakan seseorang bukan karena faktor dari luar, melainkan datang dari dorongan diri sendiri. Tradisi atau budaya yang berkembang di lingkungannya bukan sebagai pendorong seseorang melakukan tindakan. Tindakan seseorang merupakan hasil dari keinginan, motivasi, harapan,nilai-nilai serta berbagai bentuk penafsiran manusia sebagai individu terhadap dunia dimana ia hidup. Pemikiran inilah yang disubut Ritzer sebagai paradigma definisi sosial. Individu bertindak atas dasar devinisi atau pemaknaan yang diberikn atas sesuatu. Oleh karena itu tidak seperti penganut paradigma fakta sosial yang mengatakan individu produk masyarakat, maka dalam paradigama definisi sosial justru masyarakat dipandan sebagai hasil dari tindakan dan penafsiran individu atas dunianya. Pertanyaan yang di anjurkan biasanya adalah bagaimana seseorang menafsirkan dan memahami sebuah fenomena. Ketiga, paradigma pertukaran sosial. Paradigma ini muncul dari gagasan skinner. Dalam hal ini seperti paradigma fakta sosial, individu bertindak berdasarkan stimulus dari luar. Namun tidak seperti paradigma fakta sosial yang memendang faktor struktual atau system yang menjadi acuan tindakan seseorang, maka menurut paradigma memandang siapa mendapat apa. Mereka berasumsi bahwa stimulus yang bagus akan menghasilkan respon yang bagus pula. Sebaliknya stimulus yang buruk kan menghasilkan respon yang buruk pula. Paradigma sosial yang di gagas Ritzer tersebut juga berkembang dalam pemikiran tentang pengembangan model pendidikan. Model pengembangan pendidikan itu termasuk berimplikasi terhadap pola pengembangan kurukulium dan silabi, kepemimpinan, menejemen sumber daya, pengelolaan kelas dan tentu juga strategi pembelajaran, disamping cara-cara melakukan evaluasi pendidikan. Paradigma prilaku sosial mendasarkan pada perspektif pertukaran dalam pendidikan kemudian melahirkan model behavioristik. Sementara itu paradigma perilaku sosial melahirkan model konstruktivistik dalam pendidikan.

Daftar Pustaka
· http://gadogadozaman.blogspot.com/2012/12/teori-revolusi-paradigma-thomas-kuhn.html
· http://muhammadalisunan.blogspot.com/2012/06/paradigma-pendidikan.html
· Thomas S.Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002).
· Ziauddin Sardar, Thomas Kuhn Dan Perang Ilmu, (Yogyakarta:Penerbit Jendela, 2002).

20 Kabupaten Penerima Bagi Hasil Terbesar (Tambang)

VIVAnews - Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Indonesia mendapatkan transfer dana bagi hasil sumber daya alam dari pemerintah pusat dalam jumlah sangat besar. Bahkan, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan puluhan kabupaten lainnya. Beberapa kabupatan malah mendapatkan dana bagi hasil triliunan rupiah dari tahun ke tahun. Sebut saja misalnya Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur yang mendapatkan bagian dana Bagi Hasil Rp2,5 triliun pada 2009 atau Kabupaten Bengkalis di Riau yang mendapatkan jatah Rp1,5 triliun. Ini tak sebanding dengan rata-rata kabupaten paling miskin sumber daya alam, kebanyakan di Jawa yang cuma memperoleh ratusan juta rupiah per tahun. Contohnya, seperti Kabupatan Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo di propinsi Jogjakarta yang masing-masing cuma mendapatkan jatah dana bagi hasil sumber alam, Rp 144-146 jutaan per tahun. 
Berdasarkan data yang VIVAnews himpun dari Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2009 yang dirilis baru-baru ini, sedikitnya ada 20 kabupaten dan kota yang mendapatkan dana bagi hasil di atas Rp400 miliar per tahun atau 2.700 kali dibandingkan dengan jatah dari Kabupaten Gunung Kidul. Kabupaten kaya raya tersebut sebagian besar berlokasi di Kalimantan Timur, sebagian lagi tersebar di Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau dan Papua. Kalimantan Timur menjadi pusat lokasi pertambangan batu bara, sedangkan Riau dan Kepulauan Riau menjadi tempat pertambangan minyak dan gas. 

Papua ada kabupaten Mimika yang mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil Rp440 miliar pada 2009. Wilayah di pegunungan Papua ini mendapatkan dana bagi hasil tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Papua lantaran menjadi tempat pertambangan emas dan tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Daftar 20 Kabupaten Penerima Bagi Hasil Sumber Alam Terbesar :

1Kutai KartanegaraKaltim2.566,55
2BengkalisRiau1.519,73
3Kutai TimurKaltim1.059,72
4SiakRiau993,20
5Rokan HilirRiau911,07
6Musi BanyuasinSumsel858,45
7KamparKaltim679,32
8Kutai BaratKaltim670,60 
9PasirKaltim593,64
10BerauKaltim553,26
11BulunganKaltim482,82
12SamarindaKaltim480,19
13NunukanKaltim478,34
14Panajam Pasir UtaraKaltim477,03
15BontangKaltim476,83
16Malinau Kaltim462,34
17TarakanKaltim454,55
18BalikpapanKaltim441,60
19NatunaKep Riau440,24
20MimikaPapua424,33
Pemerintah memperoleh penerimaan sumber daya alam pada tahun lalu sebesar Rp138,96 triliun. Itu setara dengan 61 persen dari total Rp227,06 triliun penerimaan negara bukan pajak. Penerimaan itu berasal dari pendapatan minyak dan gas bumi, pertambangan umum, kehutanan, perikanan dan pertambangan panas bumi. Penerimaan terbesar berasal dari minyak bumi yang mencapai Rp90 triliun. Total penerimaan sumber daya alam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah membagikan ke daerah dalam bentuk bagi hasil sumber daya alam yang menjadi bagian Pemda. Total yang dibagikan Rp36,86 triliun. Bagi hasil terbanyak berupa minyak bumi Rp14,6 triliun, gas bumi Rp11,5 triliun dan pertambangan umum Rp 7,2 triliun. 

Penerimaan sumber daya alam 2009 sesungguhnya menurun jauh atau Rp85 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Itu disebabkan penurunan harga rata-rata minyak mentah Indonesia dari US$101 per barel pada 2008 menjadi US$58 per barel pada 2009. Meski sumber alamnya kaya raya, namun tidak selalu identik dengan kondisi penduduknya. Di Kaltim, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Juli 2009, prosentase penduduk miskin memang relatif kecil, bahkan turun dari 9,51 persen pada Maret 2008 menjadi 7,73 persen pada Maret 2009. Tetapi, di Papua, jumlah penduduk miskin masih sangat tinggi, bahkan naik yakni dari 37,08 persen pada Maret 2008 menjadi 37,53 persen pada Maret 2009. Data dikutip dari http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/167296-daftar-20-kabupaten-super-kaya-di-indonesia

Monday, June 23, 2014

Pernyataan Sikap Penolakan Penambangan Rembang



Pada 20 Mei 2014 sudah diadakan istighosah (do’a bersama) di tapak pabrik Semen Indonesia, hutan Perhutani KPH Mantingan, Rembang. Dalam istighosah ini warga dari 8 Desa (Suntri, Tegaldowo, Bitingan, Dowan, Timbrangan, Pasucen, Kajar, dan Tambakselo) sepakat menolak penambangan dan pendirian pabrik semen di Rembang.

Istighosah ini kemudian diikuti oleh halaqoh (pertemuan) di Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin, Rembang pada 25 Mei 2014 yang dihadiri oleh berbagai organsisasi, yaitu: Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Rembang, PC NU Lasem, Pondok Pesantren Ngadipurwo Blora, Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumberdaya Alam (FNKSDA).

Halaqoh ini sepakat menolak penambangan dan pendirian pabrik semen di Rembang dengan alasan sebagai berikut:


1. Bukti-bukti lapangan mutakhir seperti ditemukannya ratusan mata air, gua, dan sungai bawah tanah yang masih mengalir dan mempunyai debit yang bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding gua, semakin menguatkan keyakinan bahwa kawasan karst Watuputih harus dilindungi. Proses produksi semen berpotensi merusak sumber daya air yang berperan sangat penting bagi kehidupan warga sekitar dan juga warga Rembang dan Lasem yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengambil air dari gunung Watuputih.

2. Kebutuhan lahan yang sangat luas untuk perusahaan-perusahaan semen akan berdampak pada hilangnya lahan pertanian, sehingga petani dan buruh tani akan kehilangan lapangan pekerjaan. Selain itu, hal ini juga akan menurunkan produktivitas sektor pertanian pada wilayah sekitar, karena dampak buruk yang akan timbul, misalnya, matinya sumber mata air, polusi debu, dan terganggunya keseimbangan ekosistem alamiah. Pada ujungnya, semua hal ini akan melemahkan ketahanan pangan daerah dan nasional.

3. Ketidaktransparanan dan ketidakadilan yang terjadi di lapangan saat ini telah mengakibatkan terjadinya perampasan hak rakyat atas informasi terkait rencana pembangunan pabrik semen. Ketidaktransparanan dan ketidakadilan ini muncul dalam proses penyusunan Amdal, kebohongan publik dengan menggeneralisir bahwa seluruh masyarakat setuju dengan pembangunan pabrik semen, dan tidak adanya partisipasi masyarakat yang menolak rencana pembangunan ini.

4. Penggunaan daerah ini sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 pasal 63 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan air dan Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 19 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung geologi.

5. Adanya indikasi gratifikasi dalam proses keluarnya ijin yang begitu mudah meskipun ada pelanggaran yang nyata.

6. Melanggar prinsip kaidah fikih “dar’ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil mashalih”, bahwa kerusakan lingkungan akibat pembangunan pabrik semen lebih besar daripada kemanfaatannya.

Rembang, 25 Mei 2014

Kami yang bertandatangan di bawah ini, antara lain:

1. K.H. A. Mustofa Bisri
2. K.H. Yahya Staquf
3. K.H. Zaim Ahmad Ma’sum
4. K.H. Syihabuddin Ahmad Ma’sum
5. K.H. Imam Baehaqi
6. K.H. Ubaidillah Ahmad
7. Ming Ming Lukiarti (JMPPK)
8. Roy Murtadho dan Bosman Batubara (FNKSDA)

Organisasi Pendukung: JMPPK, PC NU Rembang, PC NU Lasem, Roudlatul Tolibin , Pondok Pesantren Pondok Pesantren Ngadipurwo Blora, FNKSDA. http://islambergerak.com/2014/05/pernyataan-sikap-penolakan-penambangan-dan-pendirian-pabrik-semen-di-rembang/

Kronologi Penyiksaan atas Erwiana Sulistyaningsih (TKW Hongkong)



 Kronologi menurut penuturan Erwiana Sulistyaningsih

- Korban berangkat ke Hong Kong melalui jasa PT Graha Ayu Karsa yang memiliki kantor cabang di Ponorogo. Terbang ke Hong Kong pada Mei 2013 setelah sebelumnya menunggu proses pemberangkatan selama delapan bulan di penampungan. Tiga bulan di kantor cabang Ponorogo, dan lima bulan di kantor pusat tanggerang.

- Sejak pertama kali masuk ke tempat majikannya bekerja, korban sudah mencium gelagat kekerasan setiap hari. Setiap kesalahan selalu diselesaikan dengan hukuman kekerasan. Jika yang salah tangannya, yang dipukul tangannya, jika yang salah telinga, maka yang menjadi sasaran pemukulan adalah telinga.

- Rumah tempat dia bekerja dihuni oleh tiga orang saja yaitu; nyonya (majikan perempuan) dan kedua anaknya yang sudah remaja. Majikan laki-laki tidak pernah kelihatan. Nyonya majikan menurut korban adalah tipikalnya aneh, seperti memiliki penyimpangan kepribadian. Menuntut kesempurnaan yang tidak masuk akal, tidak punya perasaan dan mudah sekali melakukan kekerasan.

- Saat sebulan pertama korban bekerja di rumah tersebut, korban pernah sekali melarikan diri dengan pertolongan security gedung untuk mengadukan kondisinya ke agen. Di agen, korban dimediasi dengan majikan dan akhirnya kembali lagi ke rumah majikan. Sekembali ke rumah majikan, keadaan tetap tidak berubah.

- Lebih parah lagi, saat kulit telapak kaki dan tangan korban mengalami pecah pecah akibat alergi dingin (musim dingin), majikan sama sekali tidak ada inisiatif untuk membawanya pergi berobat ke praktek dokter/rumah sakit. Hal tersebut membuat luka di telapak tangan dan kaki menimbulkan bau tidak sedap, dan bau tidak sedap tersebut menjadi biang bertambah parahnya penyiksaan terhadap korban.

- Tidak sedap di kaki, kaki langsung dipukul, tidak sedap di tangan, tangan langsung dipukul dengan apa saja terkadang gagang sapu, tongkat untuk menaik turunkan jemuran, gagang vacuum cleaner lantai.

- Terhadap luka tersebut, majikan memperlakukan korban dengan menutup rapat-rapat kaki dan tangannya agar tidak mengeluarkan bau. Namun perlakuan ini justru membuat luka korban menjadi semakin parah, bahkan infeksi.

- Jam kerja korban selama bekerja di rumah tersebut sebanyak 21 jam, dengan waktu istirahat 3 jam saja selama 24 jam. Asupan makanan yang diberikan jauh dari cukup, bahkan menurut korban sangat kurang. Hal ini menurut korban membuat korban pernah sekali dengan terpaksa mencuri makanan lantaran kelaparan. Peristiwa mencuri makanan tersebut berbuntut pada penyiksaan yang lebih menyakitkan lagi.
- Selama bekerja di rumah tersebut, korban belum pernah sama sekali menerima hak dia berupa gaji, jatah libur dan perlakuan yang layak. Korban pernah mempertanyakan hal tersebut, dan oleh majikan dijawab nanti saja kalau sudah habis masa kontrak seluruhnya akan dibayar, supaya bisa terkumpul. Korban hanya menurut saja.

- Saat korban akan dipulangkan dengan tiba-tiba, dia diantar ke bandara oleh majikannya, dibelikan tiket kemudian didampingi sampai dengan benar-benar masuk ke dalam ruang tunggu setelah melakukan check in.

- Majikan berpesan kepada korban agar jangan mendekat ke kerumunan orang, jangan mau berbicara dengan orang lain, jangan menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Kalau ada orang yang bertanya jawab dengan tidak tahu.

- Majikan mengancam korban, jika selama di perjalanan sampai dengan di rmah, korban bercerita macam-macam kepada siapapun, majikan korban dengan jaringannya akan membunuh kedua orang tua korban. Karena ancaman inilah korban mengaku sangat ketakutan saat bertemu dengan saksi Rian dari ATKI yang bertanya tentang kondisinya.

- Saat bertemu saksi Rian, korban hanya membawa baju yang menempel di badan, sebuah tas jinjing kecil serta uang pecahan 100 ribu rupiah.

Save Erwiana
By Vanguard

Natuna diKlaim


17.499 pulau yang dimiliki Indonesia. Terdapat 92 pulau terluar dan 12 pulau diantaranya merupakan pulau-pulau strategis yang tersebar disepanjang perbatasan dengan negara tetangga. Salah-satunya Natuna yang terletak diantara Semenanjung Malaka dan Pulau Kalimantan. Mencakup Areal 4.165 KM Persegi dengan kedalaman 145 M, utara Vietnam dan barat daya China. Serta, memiliki cadangan Gas terbesar diindonesia yang mencapai 46 Triliun Kubik (Blok D Alpha) dengan jangka panjang bisa digunakan hingga 50 tahun kedepan. Posisi strategis yang terletak digaris Kontinen utara laut Natuna khususnya Blok D Alpha yang sangat dekat dengan perbatasan Vietnam, juga Filiphina. Telah menjadi isu klaim baru terhadap Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang telah mengklaim wilayah perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau kedalam peta wilayah RRT. Klaim sepihak ini terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara Tiongkok dan Filipina dengan melakukan penggambaran peta sebagian perairan Natuna di wilayah Laut Tiongkok Selatan masuk ke peta wilayahnya dengan sembilan dash line atau garis terputus. Bahkan dalam paspor terbaru milik warga Tiongkok juga sudah dicantumkan. Namun, sayangnya dimeja internasional diplomasi antar Negara khususnya pada Indonesia. Tiongkok tidak mau berterus terang terhadap koordinat mana yang masuk wilayah mereka. Tentunya, diharapkan parlemen pemerintahan Indonesia untuk lebih tegas atas perlindungan Sumber Daya Alam Indonesia yang nantinya tidak berakibat fatal. Misalnya pada Sipadan Lingitan yang lepas dari NKRI ke tangan Malaysia.



Sunday, June 22, 2014

Apa Kabar Masyarakat Embung ?

Perjalanan suasana KKN Temuwuh Kidul, Balecatur Sleman Yogyakarta yang diterjunkan pada tanggal 20 Mei - 21 Juni 2014 ditarik kembali. Banyak cerita dan catatan kecil yang tertuliskan oleh fikiran sang penulis yang juga ikut serta dalam agenda tersebut. Satu hal yang tidak kalah penting dalam keseharian kita sering bertatap-muka dan bersama. Ada yang Cinlok (Cinta Lokasi) di KKN. Selebihnya ada yang memperebutkan satu wanita dan ada yang mengalami duka-cita. Ketika, KKN berlangsung. Selebihnya ada juga problematika dengan masyarakat yang tumpah-tindih kemauannya dengan Tema yang kita usungkan di KKN yakni "wisata air" (Embung). Syukurnya program kita berjalan dengan sedikit mengalami persoalan terkait embung yang hanya tempat parkir pemancingan yang kita bisa bangun. Berawal kita ingin membangun WC dan kamar mandi. Sayangnya kita tidak memiliki dana yang lebih untuk program tersebut. Maklum, dari kampus hanya mampu memberikan dana 1 juta lebih. Sedangkan dana yang kita gunakan lebih dari itu.

Apapun alasannya hari-hari bersama itu berlalu. Sekarang hanya tinggal seutas kenangan yang tidak bisa dilupakan yang sepaling tidak menjadi catatan sang penulis didiaryku. Semoga nilai yang kami harapkan memuaskan dan tidak mengecewakan atas apa yang kami programkan. Termasuk juga anak-anak TK Aisiyah Temuwuh Kidul beserta Anak-anak TK yang menggemaskan dan tak lupa tenaga pengajarnya. Mereka luar biasa. Buat warga tidak kalah penting dengan tenaga dan support yang diberikan tidak akan pernah dilupan oleh kami ketika kembali (Kampus).

Thanks untuk semuanya....

Buat Ojan, Febri, Feri, Bondan, Tyra, Ummi, Robi'ah, Diana, Yoga, Mirsad, Fajar, Lutfi, Sofyan, Fatimah, dan lain-lain. Thanks buat kalian....

By SONA


Friday, June 13, 2014

The Act Of Killing

Sebuah film mengenai gejolak pada tahun 1965 di Indonesia yang dihadirkan dilaga perfilman Indonesia. Film dokumenter sejarah kelas peristiwa G30s. Disutradarai oleh Joshua Oppen Heimer warga Negara Amerika. Mengapa penulis ingin mengangkat film tersebut. Dikarenakan film ini mengandung paradigma maupun opini yang berkembang dimasyarakat atas fakta yang telah diangkat pada naskah film tersebut. Secara synopsis yang diangkat pada film tersebut bercerita tentang para pembunuh yang menang, dan wajah masyarakat yang dibentuk oleh mereka. Tidak seperti para pelaku genosida Nazi atau Rwanda yang menua, Anwar dan kawan-kawannya tidak pernah sekalipun dipaksa oleh sejarah untuk mengakui bahwa mereka ikut serta dalam kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka justru menuliskan sendiri sejarahnya yang penuh kemenangan dan menjadi panutan bagi jutaan anggota PP. Jagal adalah sebuah perjalanan menembus ingatan dan imajinasi para pelaku pembunuhan dan menyampaikan pengamatan mendalam dari dalam pikiran para pembunuh massal. Jagal adalah sebuah mimpi buruk kebudayaan banal yang tumbuh di sekitar impunitas ketika seorang pembunuh dapat berkelakar tentang kejahatan terhadap kemanusiaan di acara bincang-bincang televisi, dan merayakan bencana moral dengan kesantaian dan keanggunan tap-dance.

Pada masa mudanya, Anwar dan kawan-kawan menghabiskan hari-harinya di bioskop karena mereka adalah preman bioskop. Mereka menguasai pasar gelap karcis, dan pada saat yang sama menggunakan bioskop sebagai markas operasi untuk kejahatan yang lebih serius. Ditahun 1965, tentara merekrut mereka untuk membentuk pasukan pembunuh dengan pertimbangan bahwa mereka telah terbukti memiliki kemampuan melakukan kekerasan, dan mereka membenci komunis yang berusaha memboikot pemutaran film Amerika—film-film yang paling populer (dan menguntungkan). Anwar dan kawan-kawan adalah pengagum berat James Dean, John Wayne, dan Victor Mature. Mereka secara terang-terangan mengikuti gaya berpakaian dan cara membunuh dari idola mereka dalam film-film Holywood. Keluar dari pertunjukan midnight, mereka merasa “seperti gangster yang keluar dari layar.” Masih terpengaruh suasana, mereka menyeberang jalan ke kantor dan membunuh tahanan yang menjadi jatah harian setiap malam. Meminjam teknik dari film mafia, Anwar lebih menyukai menjerat korban-korbannya dengan kawat.

Setelah itu Dalam Jagal dikatakan, Anwar dan kawan-kawan bersepakat untuk menyampaikan cerita pembunuhan tersebut kepada kami. Tetapi idenya bukanlah direkam dalam film dan menyampaikan testimoni untuk sebuah film dokumenter: mereka ingin menjadi bintang dalam ragam film yang sangat mereka gemari di masa mereka masih menjadi pencatut karcis bioskop. Kami menangkap kesempatan ini untuk mengungkap bagaimana sebuah rezim yang didirikan di atas kejahatan terhadap kemanusiaan, yang belum pernah dinyatakan bertanggung jawab, memproyeksikan dirinya dalam sejarah. Kemudian, Anwar dan kawan-kawannya untuk mengembangkan adegan-adegan fiksi mengenai pengalaman mereka membunuh dengan mengadaptasi genre film favorit mereka—gangster, koboi, musikal. Mereka menulis naskahnya. Mereka memerankan diri sendiri. Juga memerankan korban mereka sendiri. Selengkapnya bisa di tonton pada fim Jagal (The Act Of Killing).

Melihat semakin komplitnya deskripsi sinopsi yang diangkat oleh jagal. Maka, penulis ingin mengklarifikasi ulang terhadap skema perfilman yang dibungkus sedemikian rupa. Kemudian, dituangkan dalam bentuk video. Kemudian menghasilkan paradigm dan opini yan berbeda terkait fakta yang ada pada film tersebut. Memang kejadian 65-66 menjadikan saksi bisu yang belum bias diungkap secara detail konkrit kebenarannya. Namun, penulis percaya bahwa Kader-kader PKI (Partai Komunis Indonesia) menjadi korban politik berdarah pada waktu itu. Banyak referensi buku yang menjadi alasan penulis ingin mengangkat kasus ini kembali. Namun, dilain sisi penulis lebih dekat dengan analisa film (Filmologi). Berbeda dengan pemikir yang mungkin menggunakan konsepsi sosiologi dan politik dalam menganalisa kebenaran kejadian tersebut.

Belum lagi persoalannya lainnya. Bahwa perusahaan yang melakukan produksi film tersebut dituntut oleh pihak-pihak terkait. Film The Act of Killing adalah bagian dari penelitian pascadoctoral Joshua Oppenheimer  di Central Saint Martins College of Art and Design, University of The Arts London. Sebagian pendanaannya berasal dari Dewan Riset Kesenian dan Humaniora Inggris. Film dokumenter tentang pembantaian orang-orang yang dituduh PKI di Sumatera Utara, sekitar tahun 1965. Memuat sudut pandang pelaku yang tercitrakan sebagai sosok pembunuh berdarah dingin. Pemuda Pancasila akan menggugat sang sutradara.

Berikut petikan wawancara lewat surat elektronik antara Averoes Lubis dari GATRA dengan Joshua Oppenheimer:

Film ini sekurangnya membawa pesan bahwa kita tidak mudah menyebut diri kita orang baik dan para pembunuh itu orang jahat, hanya karena menganggap diri kita sangat berbeda dari mereka. Mereka adalah psikopat, atau monster, sementara kita bukan. Kita bisa memberi label apa saja kepada orang lain, tapi itu tidak akan membuat kita menjadi lebih baik.

Dan satu-satunya hal yang benar-benar kita ketahui tentang manusia yang membunuh manusia lain adalah bahwa mereka juga manusia. Seperti kita. Anwar Congo adalah seorang manusia, juga orang yang memberinya perintah untuk membunuh, bahkan Hitler sekalipun juga manusia. Kita semua adalah manusia yang bisa salah mengambil keputusan karena kita melihat dunia (kadang tanpa disadari) dengan cara yang salah.

Tidak mudah bagi kita, sebetulnya, membedakan antara yang fiksi dan yang nyata. Kita seringkali tidak tahu yang nyata itu yang mana. Dalam kesulitan ini, setiap hari, kita harus mengambil keputusan dan bertindak atas keputusan itu. Kita bisa memilih untuk terus hidup dalam fantasi yang nyaman, sampai suatu saat terantuk bahkan terbentur realitas. Atau kita bisa terus-menerus mempertanyakan apa yang kita lihat dan apa yang kita pahami selama ini sebelum kita meyakinkan diri sendiri bahwa kita bukan orang jahat.

Akhirnya, ada perbedaan nyata antara lupa, tidak tahu, dan tidak peduli. Dan kita harus terus-menerus melawan ketiganya.

Terima kasih dan salam hormat,
Joshua Oppenheimer

(versi yang lebih singkat ada pada majalah Gatra, 10 Oktober 2012).

Demikiian persepsi yang bisa penulis jabarkan mengenai Filmologi The Art Of killing. Setidaknya menjadi penelitian yang berkelanjutan dan perlu untuk didiskusikan diruang-ruang yang ilmiah khususnya analisa filmologi.


 
Copyright © 2014 idham info

Powered by JoJoThemes